![]() |
BKSDA Aceh Tangkap Pelaku Illegal Logging |
Kedua pelaku masih berhubungan darah. Muriadi yang juga dikenal dengan nama Dragon (35 tahun) dan anaknya yang masih berusia 16 tahun adalah warga Rantau Gedung Kecamatan Singkil. Dalam operasi yang dilakukan oleh tim patroli Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Aceh ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan lembar papan kayu jenis Rengas, dan tiga balok berukuran panjang empat meter sebanyak dan satu buah kapak.
Baca juga : BKSDA Kalimantan Selatan Selamatkan Beruang Madu
Kedua pelaku sementara ini diamankan di Kepolisian Resort Singkil untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan kasus.
sumber: http://ksdae.menlhk.go.id
0 komentar:
Post a Comment