READY FOR READS..

BKSDA Aceh Tangkap Pelaku Illegal Logging

http://kangmaspetruk.blogspot.com/2017/03/bksda-aceh-tangkap-pelaku-illegal-logging.html
BKSDA Aceh Tangkap Pelaku Illegal Logging
Banda Aceh (21/3), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh tangkap seorang pelaku pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil.  Pelaku pembalakan liar yang berhasil diamankan berjumlah dua orang. Pelaku ditangkap di Teluk Rumbia yang termasuk dalam wilayah Resort Singkil. Bersama kedua pelaju juga diamankan sejumlah barang bukti berupa kayu yang telah dipotong menjadi papan dan balok.

Kedua pelaku masih berhubungan darah. Muriadi yang juga dikenal dengan nama Dragon (35 tahun) dan anaknya yang masih berusia 16 tahun adalah warga Rantau Gedung Kecamatan Singkil. Dalam operasi yang dilakukan oleh tim patroli Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Aceh ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan lembar papan kayu jenis Rengas, dan tiga balok berukuran panjang empat meter sebanyak dan satu buah kapak.

Baca juga : BKSDA Kalimantan Selatan Selamatkan Beruang Madu


Kedua pelaku sementara ini diamankan di Kepolisian Resort Singkil untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan kasus.


sumber: http://ksdae.menlhk.go.id
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment