READY FOR READS..

Pelepasliaran Jalak Bali Ke Taman Nasional Bali Barat

Pelepasliaran Jalak Bali Ke Taman Nasional Bali Barat (Cekik, 16 Maret 2017) - Asosiasi Jalak Bali Jawa Tengah menyerahkan 26 ekor Jalak Bali kepada Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Acara berlangsung di kantor Balai TNBB. Dalam acara ini, hadir Kepala Balai TNBB, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, perwakilan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, dan perwakilan asosiasi. Rencananya Jalak Bali yang diserahkan akan dilepasliarkan di kawasan TNBB.

Pelepasliaran Jalak Bali Ke Taman Nasional Bali Barat
Pelepasliaran Jalak Bali Ke Taman Nasional Bali Barat
Dalam sambutannya, Ir. Supriyanto (Kabalai TNBB) mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada asosiasi. Ia mengharapkan agar langkah ini dapat diikuti oleh penangkar lain. Ir. Supriyanto juga menekankan agar upaya habituasi dan pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan sesegera mungkin. Selain itu, Balai TNBB juga diharapkan dapat terus memantau perkembangan dan tingkat keberhasilan program dengan tidak lupa untuk terus meningkatkan daya dukung habitat.
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Pasal 71 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.19/Menhut-II/2005. Setiap penangkar wajib melakukan pengembalian ke habitat alam(restocking) terhadap tumbuhan dan satwa hasil penangkaran dari jenis yang dilindungi sedikitnya sepuluh persen dari hasil penangkaran.
Langkah ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.19/Menhut-II/2005 Tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar, dimana penangkaran merupakan upaya perbanyakan melalui pengembangbiakan dan pembesaran tumbuhan dan satwa liar dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya. 

Baca juga : Sepasang Beruang Madu dievakuasi dari Rumah Bupati BS

 Penangkaran tumbuhan dan satwa liar dalam bentuk pengembangbiakan satwa, pembesaran satwa dan perbanyakan tumbuhan secara buatan dalam kondisi yang terkontrol (artificial propagation).
Acara serah terima ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima burung Jalak Bali dan penyerahan piagam penghargaan kepada seluruh penangkar Asosiasi Jalak Bali Jawa Tengah. 
Seluruh peserta kemudian melanjutkan kunjungan lapangan ke Pusat Penangkaran Jalak Bali di Tegal Bunder dan kawasan wisata pantai Karang Sewu, kawasan TNBB.


Sumber : http://ksdae.menlhk.go.id/

Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment