Pelepasliaran Jalak Bali Ke Taman Nasional Bali Barat (Cekik, 16 Maret 2017) - Asosiasi Jalak Bali Jawa Tengah menyerahkan 26 ekor Jalak Bali kepada Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Acara berlangsung di kantor Balai TNBB. Dalam acara ini, hadir Kepala Balai TNBB, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, perwakilan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, dan perwakilan asosiasi. Rencananya Jalak Bali yang diserahkan akan dilepasliarkan di kawasan TNBB.
Pelepasliaran Jalak Bali Ke Taman Nasional Bali Barat |
Dalam sambutannya, Ir. Supriyanto (Kabalai TNBB) mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada asosiasi. Ia mengharapkan agar langkah ini dapat diikuti oleh penangkar lain. Ir. Supriyanto juga menekankan agar upaya habituasi dan pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan sesegera mungkin. Selain itu, Balai TNBB juga diharapkan dapat terus memantau perkembangan dan tingkat keberhasilan program dengan tidak lupa untuk terus meningkatkan daya dukung habitat.
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Pasal 71 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:
P.19/Menhut-II/2005. Setiap penangkar wajib melakukan pengembalian ke habitat alam(restocking) terhadap tumbuhan dan satwa hasil penangkaran dari jenis yang dilindungi sedikitnya sepuluh
persen dari hasil penangkaran.
Langkah ini juga merupakan bagian dari implementasi
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.19/Menhut-II/2005 Tentang
Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar, dimana penangkaran merupakan upaya
perbanyakan melalui pengembangbiakan dan pembesaran tumbuhan dan satwa
liar dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya.
Baca juga : Sepasang Beruang Madu dievakuasi dari Rumah Bupati BS
Penangkaran tumbuhan dan satwa liar dalam bentuk pengembangbiakan satwa, pembesaran satwa dan perbanyakan tumbuhan secara buatan dalam kondisi yang terkontrol (artificial propagation).
Acara serah terima ditutup dengan
penandatanganan Berita Acara Serah Terima burung Jalak Bali dan
penyerahan piagam penghargaan kepada seluruh penangkar Asosiasi Jalak
Bali Jawa Tengah.
Seluruh peserta kemudian melanjutkan kunjungan lapangan ke
Pusat Penangkaran Jalak Bali di Tegal Bunder dan kawasan wisata pantai
Karang Sewu, kawasan TNBB.
Sumber : http://ksdae.menlhk.go.id/
0 komentar:
Post a Comment